Nyata, Pasangan di Ogan Komering Ulu Gagal Menikah Gegara Mahar Kurang Rp700 Ribu
Foto praweding calon pengantin-foto : tiktok:--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Layaknya sinetron, drama gagal nikah benar terjadi di di Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, gegara uang mahar kurang.
Sinetron biasanya cerita fiktif hanya untuk menghibur. Tapi kejadian di OKU adalah kisah nyata gagal nikah gegara mahar. Hal itu pun kekinian viral di media sosial baik itu Instagram, FB maupun TikTok.
Drama gagal nikah di Desa Blambangan sangat tragis terjadi H-1 sebelum pelaksanaan resepsi. Gagalnya resepsi pernikahan itu hanya karena keluarga pria belum bisa memberikan kekurangan uang sesuai yang diminta pihak calon mempelai perempuan.
BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Ayo Ikuti Seleksi PPPK di Kemenag, Ada 49.549 formasi
Diketahui dalam video viral itu diceritakan bahwa pihak mempelai perempuan meminta kekurangan uang sebesar Rp700 ribu.
Gegera hanya kurang Rp700 ribu pihak perempuan tidak terima. Hingga pernikahan pun batal.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, Total Meninggal Akibat Covid-19 di Kota Bekasi Capai 58 Jiwa
Kejadian itu pun diumbar oleh kakak perempuan sang calon mempelai laki-laki di akun sosmed miliknya dengan menyebut bahwa kejadian bermula ketika adik laki-lakinya yang biasa dipanggil Aan ingin menikah dengan gadis asal Desa Belandang.
Semua persiapan sudah dilakukan, mulai dari foto prewedding, pembelian sovenir, serta barang yang akan dibawa saat lamaran.
BACA JUGA:Berikut 7 Tips Alami Bisa Dilakukan untuk Kurangi Lendir
Ketika lamaran, keluarga mempelai perempuan meminta mahar uang Rp 35 juta serta emas 2 suku dan uang Rp 5 juta untuk ibu kandung sang mempelai perempuan.
Setelah disepakati, akhirnya keluarga pria setuju dan sudah memberikan apa yang diminta oleh keluarga mempelai perempuan. Alhasil sukses lah prosesi lamaran keduanya.
BACA JUGA:Sambut Libur Nataru, Bupati Pandeglang Ingatkan Potensi Cuaca
Masalah timbul tatkala sang perempuan belum juga mengurus semua keperluan administrasi pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: